Wednesday, April 3, 2019

KONSEP PENDIDIKAN TRADISIONAL DAN MODERN






Pendidikan merupakan proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang ‎atau kelompok orang dan usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran ‎dan pelatihan. Melalui proses pendidikan, setiap insan diharapkan menjadi ‎manusia yang dewasa dalam segala hal. Meskipun demikian tidak semua orang ‎yang berpendidikan berpemikiran dewasa. Namun begitu, pendidikan yang sudah ‎ditempuh sudah menyentuh seluruh aspek kehidupan manusia yang ‎menggelutinya. Dewasa atau tidaknya seseorang dalam pemikiran dan bersikap, ‎tergantung bagaimana ia mengutarakan pemikiran dan perilaku dalam kehidupan ‎sehari-hari. Karena pendidikan yang ideal adalah pendidikan yang tidak hanya ‎menyentuh aspek pengetahuan semata, melainkan adanya perbaikan perilaku ‎dalam kehidupannya.‎
Menurut perkembangan zaman, Indonesia dipengaruhi oleh konsep ‎pendidikan peninggalan penjajah, baik yang bersifat tradisional (konvensional) ‎maupun yang bersifat modern. Pemertahanan konsep-konsep pendidikan ini, ‎mengacu pada asas pendidikan yang pertama kali digagas oleh pelopor pendidikan ‎pada zamannya. Keduanya menjadi Konsep pendidikan yang saling melengkapi ‎satu sama lain, disamping tentu saja mempunyai kelebihan dan kekurangan. ‎Namun dalam perkembangannya masing-masing konsep pendidikan disesuaikan ‎dengan kebutuhan. ‎
Pendidikan tradisional (konsep lama) sangat menekankan pentingnya ‎penguasaan bahan pelajaran. Menurut konsep ini rasio ingatanlah (kognitif) yang ‎memegang peranan penting dalam proses belajar di sekolah (Dimyati Machmud, ‎‎1979 : 3). Pendidikan tradisional telah menjadi sistem yang dominan di tingkat ‎pendidikan dasar dan menengah sejak paruh kedua abad ke-19, dan mewakili ‎puncak pencarian elektik atas ‘satu sistem terbaik’. Ciri utama pendidikan ‎tradisional ialah:
  1. Anak-anak biasanya dikirim ke sekolah di dalam wilayah geografis distrik ‎tertentu;‎
  2. Mereka kemudian dimasukkan ke kelas-kelas yang biasanya dibeda-‎bedakan berdasarkan umur;‎
  3. Anak-anak masuk sekolah ditiap tingkat menurut berapa usia mereka pada ‎waktu itu; ‎
  4. Mereka naik kelas setiap habis satu tahun ajaran;‎
  5. Prinsip sekolah otoritarian, anak-anak diharap menyesuaikan diri dengan ‎tolok ukur perilaku yang sudah ada;‎
  6. Guru memikul tanggung jawab pengajaran, berpegang pada kurikulum ‎yang sudah ditetapkan;‎
  7. Sebagian besar pelajaran diarahkan oleh guru dan berorientasi pada teks;‎
  8. Promosi tergantung pada penilaian guru;‎
  9. Kurikulum berpusat pada subjek pendidik;‎
  10. Bahan  ajar yang paling umum tertera dalam kurikulum adalah buku-buku ‎teks  (Vernon Smith, dalam, Paulo Freire, dkk, 1999 : 164-165).‎
Lebih lanjut menurut Vernon Smith, pendidikan tradisional didasarkan ‎pada beberapa asumsi yang umumnya diterima orang meski tidak disertai bukti ‎keandalan atau kesahihan. Umpamanya: ‎
  1. ‎Ada suatu kumpulan pengetahuan dan keterampilan penting tertentu ‎yang musti dipelajari anak-anak; ‎
  2. Tempat terbaik bagi sebagian besar anak untuk mempelajari unsur-‎unsur ini adalah sekolah formal;  dan ‎
  3. Cara terbaik supaya anak-anak bisa belajar adalah mengelompokkan ‎mereka dalam kelas-kelas yang ditetapkan berdasarkan usia mereka ‎‎(Vernon Smith, dalam, Paulo Freire, dkk, 1999 : 165).‎
Ciri yang dikemukan Vernon Smith ini juga dialami oleh pendidikan Islam ‎di Indonesia sampai dekade ini. Misalnya: Sebagian Pesantren, Madrasah, dan ‎lembaga-lembaga pendidikan Islam yang lain masih menganut sistem lama, ‎kurikulum ditetapkan merupakan paket yang harus diselesaikan, kurikulum dibuat ‎tanpa atau sedikit sekali memperhatikan konteks atau relevansi dengan kondisi ‎sosial masyarakat bahkan sedikit sekali memperhatikan dan mengantisipasi ‎perubahan zaman, sistem pembelajaran berorientasi atau berpusat pada guru. ‎Paradigma pendidikan tradisional bukan merupakan sesuatu yang salah atau ‎kurang baik, tetapi model pendidikan yang berkembang dan sesuai dengan  ‎zamannya, yang tentu juga memiliki kelebihan dan kelemahan dalam ‎memberdayakan manusia, apabila dipandang dari era modern ini.‎
Konsep pendidikan modern (konsep baru), yaitu ; pendidikan menyentuh ‎setiap aspek kehidupan peserta didik, pendidikan merupakan proses belajar yang ‎terus menerus, pendidikan dipengaruhi oleh kondisi-kondisi dan pengalaman, baik ‎di dalam maupun di luar situasi sekolah, pendidikan dipersyarati oleh kemampuan ‎dan minat peserta didik, juga tepat tidaknya situasi belajar dan efektif tidaknya ‎cara mengajar (Dimyati Machmud, 1979: 3). Pendidikan pada masyarakat modern ‎atau masyarakat yang tengah bergerak ke arah modern (modernizing), seperti ‎masyarakat Indonesia, pada dasarnya berfungsi memberikan kaitan antara anak ‎didik dengan lingkungan sosial kulturalnya yang terus berubah dengan cepat.‎
Shipman (1972) yang dikutip Azyumardi Azra bahwa, fungsi pokok ‎pendidikan dalam masyarakat modern yang tengah membangun terdiri dari tiga ‎bagian:‎
  1. Sosialisasi
  2. Pembelajaran (schooling), dan
  3. Pendidikan (education). ‎
Pertama, sebagai lembaga sosialisasi, pendidikan adalah wahana bagi ‎integrasi anak didik ke dalam nilai-nilai kelompok atau nasional yang dominan. ‎Kedua, pembelajaran (schooling)mempersiapkan mereka untuk mencapai dan ‎menduduki posisi sosial-ekonomi tertentu dan karena itu, pembelajaran harus ‎dapat membekali peserta didik dengan kualifikasi-kualifikasi pekerjaan dan profesi ‎yang akan membuat mereka mampu memainkan peran sosial-ekonomi dalam ‎masyarakat. Ketiga, pendidikan merupakan ‘education’ untuk menciptakan ‎kelompok elit yang pada gilirannya akan memberikan sumbangan besar bagi ‎kelanjutan program pembangunan (Azyumardi Azra, dalam Marwan Saridjo, ‎‎1996: 3).‎
Konsep apapun yang dipakai dalam pendidikan, yang jelas harus sejalan ‎dengan dasar, fungsi dan tujuan pendidikan nasional sebagaimana yang tercantum ‎dalam UU Sisdiknas Pasal 3, yaitu pendidikan nasional berfungsi mengembangkan ‎kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat ‎dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya ‎potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada ‎Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri ‎dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.‎
Tujuan Pendidikan Nasional berdasarkan pada Pancasila dan Undang-‎Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Tujuan Pendidikan ‎Nasional harus sejalan dengan Tujuan Nasional negara kita yang termaktub dalam ‎Alinea IV Pembukaan UUD 1945, yaitu:‎
  1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah ‎Indonesia;‎
  2. Memajukan kesejahteraan umum;‎
  3. Mencerdaskan kehidupan bangsa; dan
  4. Ikut serta melaksanakan ketertiban dunia. ‎
Jadi, konsep pendidikan, tujuan pendidikan nasional dan tujuan nasional harus ‎sejalan beriringan. Konsep pendidikan mengacu pada tujuan pendidikan nasional ‎dan tujuan pendidikan nasional sudah jelas harus mengacu pada tujuan nasional. ‎Ketiganya harus saling keterkaitan agar proses pendidikan mencapai cita-cita ‎bangsa.‎

No comments:

Post a Comment