Wednesday, April 3, 2019
KEBAKARAN DI RIAU
Kebakaran Lahan dan Hutan di Riau Meluas, Capai 841 Ha pada 2019
Total luas area yang terbakar melonjak hingga hampir 100 persen dalam tiga hari terakhir. tirto.id - Kebakaran lahan dan hutan di Provinsi Riau semakin meluas mencapai area seluas 841,71 hektare (ha) sepanjang 2019 menurut data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat. "Luas lahan terbakar dari 1 Januari sejumlah lebih kurang 841,71 hektare," kata Kepala Pelaksana BPBD Riau Edwar Sanger di Pekanbaru, Senin (18/2/2019), mengenai luas area yang terbakar di Bumi Lancang Kuning. Total luas area yang terbakar menurut Pusat Data dan Informasi BPBD Riau melonjak hingga hampir 100 persen dalam tiga hari terakhir. Pada 15 Februari 2019, total luas lahan yang terbakar baru sekitar 497 hektare. Edwar mengatakan Kabupaten Bengkalis merupakan wilayah yang paling parah terdampak kebakaran sepanjang awal tahun ini, dengan luas lahan yang terbakar 626 hektare, mayoritas lahan gambut. Angka itu juga naik tajam dalam tiga hari terakhir karena pada 15 Februari luas lahan yang terbakar di salah satu kabupaten terkaya Indonesia itu tercatat 322 hektare. Pemerintah Bengkalis telah menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan, dan sampai sekarang masih berjibaku memadamkan kebakaran lahan yang melanda daerah seperti Rupat, Bantan, dan Talang Muandau. "Saat ini sudah ada dua daerah yang menetapkan status siaga, Bengkalis dan Dumai," ujar Edwar. Kebakaran lahan juga melanda 117 hektare lahan di Rokan Hilir serta bagian dari wilayah Dumai (43,5 hektare), Meranti (20,2 hektare), Siak (lima hektare), Pekanbaru (16,01 hektare) serta Kampar (14 hektare). Pemerintah Provinsi Riau menyatakan berencana menetapkan status siaga kebakaran lahan dan hutan karena bencana tersebut sudah mulai menimbulkan kabut asap di sejumlah daerah. Edwar menjelaskan, menurut regulasi Provinsi Riau telah memenuhi syarat untuk menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan karena dua daerahnya, Kota Dumai dan Bengkalis, telah menetapkan status siaga pekan ini. Menurut ketentuan, penetapan status siaga kebakaran hutan dan lahan di tingkat provinsi dapat dilakukan setelah ada dua kabupaten atau kota yang menetapkan status tersebut. "Secara aturan sudah. Dua daerah status siaga, sudah terpenuhi aturan," tuturnya. Edwar mengatakan kalau pemerintah provinsi telah menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan maka BPBD bisa segera berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menjalankan upaya-upaya penanggulangan. "Jelas. Begitu sudah ditetapkan, saya akan lapor ke BNPB untuk minta bantuan dan pendampingan. Termasuk minta tambahan helikopter dan lainnya," ujarnya. Untuk saat ini, ia mengatakan, BPBD akan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang ada, termasuk dua helikopter bantuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Sinarmas, untuk memadamkan api yang membakar area hutan dan lahan. Heli Super Puma Sinarmas dan Bell 412 KLHK dalam beberapa hari ini menjadi andalan petugas dalam melakukan kegiatan patroli dan operasi pengeboman air untuk memadamkan kebakaran.
sumber : https://tirto.id/kebakaran-lahan-dan-hutan-di-riau-meluas-capai-841-ha-pada-2019-dhhc?gclid=Cj0KCQjws5HlBRDIARIsAOomqA2x_UNse-2Oz6rNeGMHA8iYguG0y1RNANfKbhOM7OAmLw5UftbcDNEaArXbEALw_wcB
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment